top of page

Kinerja Pemrosesan Kendaraan Baru

 

MPR datang dengan membawa kendaraan bermotor dan berkelengkapan:

Kendaraan CBU

  • Formulir SPPKB

  • Identitas

  • Pemberitahuan impor barang

  • Formulir A dari Bea cukai

  • Faktur

  • Sertifiksi uji type, tanda bukti uji type, buku tanda bukti lulus uji berkala.

  • Bukti hasil pemerikasaan cek fisik.

 

Loket cek fisik

  • Petugas menyerahkan cek fisik untuk menggesek noka dan nosin

  • MPR menyerahkan blanko model V kepada petugas

  • Petugas meneliti cek fisik dan menandatangani

 

Loket formulir

  • Petugas menerima berkas dari MPR

  • Petugas menyerahkan formulir STNK

  • MPR langsung ke Polda untuk mendapatkan No. Pol dan permohonan BPKB baru

 

Loket pendaftaran

  • Petugas menerima dan meneliti kelengkapan berkas

  • Entry data dan membayar putor, langsung line ke workshop untuk cetak TPKB.

 

Loket penetapan

  • Berkas diterima oleh petugas penetapan setelah diteliti dan dicocokkan dengan memanggil No. Pol, apabila data benar langsung ditetapkan PKB, BBN dan SWDKLLJ

 

Loket pembayaran

  • Berkas diterima kasir dan langsung memanggil No. Pol yang bersangkutan apabila benar langsung cetak nilai nota pajak, kasir memasukkan tindasan nota pajak ke berkas dan dikirim ke bagian cetak STNK.

 

Cetak dan penyerahan STNK

  • Berkas diterima dan langsung dicetak STNK

  • Berkas diteliti, dan apabila salah dibetulkan lebih dulu ke petugas entry data.

  • Bagian cetak menyerahkan STNK ke loket penyerahan

  • Loket penyerahan menyerahkan STNK ke MPR.

bottom of page