top of page
SISTEM INFORMASI
SAMSAT SURABAYA TIMUR




Perpanjangan STNK
MPR datang dengan membawa kendaraan bermotor dan kelengkapan :
Kendaraan CBU :
- Formulir SPPKB
- Identitas
- Pemberitahuan Impor barang
- Formulir A dari Bea Cukai
- Faktur
- Sertifikasi uji type, tanda bukti uji type, buku tanda bukti lulus uji berkala
- Bukti hasil pemeriksaan cek fisik
Loket cek fisik
- Petugas menyerahkan cek fisik untuk menggesek noka dan nosin
- MPR menyerahkan blanko model V kepada petugas
- Petugas meneliti cek fisik dan menandatangani
Loket Formulir
- Petugas menerima berkas dari MPR
- Petugas menyerahkan formulir STNK
- MPR langsung ke Polda untuk mendapatkan No. Pol dan permohonan BPKB baru
Loket Pendaftaran
- Petugas menerima dan meneliti kelengkapan berkas
- Entry data dan membayar putor, langsung line ke workshop untuk cetak TNBK
Loket Penetapan
- Berkas diterima oleh petugas penetapan setelah diteliti dan dicocokkan dengan memanggil No. Pol, apabila data benar langsung ditetapkan PKB, BBN dan WSDKLLJ
- Berkas dikirim ke kasir
Loket Pembayaran
- Berkas diterima kasir dan langsung memanggil No. Pol yang bersangkutan apabila benar langsung cetak nota pajak, kasir memasukkan tindasan nota pajak ke berkas dan dikirim ke bagian cetak STNK
Cetak dan Penyerahan STNK
- Berkas diterima dan langsung dicetak STNK
- Berkas diteliti, apabila salah dibetulkan lebih dulu ke Petugas entry data
- Bagian cetak menyerahkan STNK ke lokar penyerahan
- Loket penyerahan menyerahkan STNK ke MPR
bottom of page