top of page

Penul 5 Tahun

 

  1. WP datang dengan membawa kendaraan dan mengambil formulir dan SPP PKB dan kemudian cek fisik kendaraan.

  2. Apabila berkas dinyatakan lengkap, menuju loket pendaftaran/penetapan.

  3. Loket Pendaftaran

    • Petugas menerima dan meneliti kelengkapan berkas

    • Entry data dan selanjutnya ke bagian penomoran

    • BPKB dan KTP dikembalikan ke WP

  4. Bagian Penomoran

    • Memberikan No. Pol baru.

  5. Bagian Penetapan

    • Menerima berkas dari penomoran, petugas mendafarkan No. Pol baru dan diserahkan ke pemanggilan.

  6. Bagian Pemanggilan

    • Melakukan pemanggilan sesuai No. Pol kemudian bayar di kasir.

  7. Kasir

    • Menerima berkas dari Pemanggilan, setelah pembayaran lunas diserahkan ke Loket Putor.

  8. Putor

    • Menerima berkas dan memanggil WP untuk membayar Putor

    • Berkas diserahkan ke bagian Cetak STNK dan Workshop TNKB untuk dicetak STNK dan TNKB.

  9. Bagian Penyerahan

    • Menerima TNKB dan STNK selanjutnya melakukan pemanggilan dan menyerahkan ke WP.

bottom of page